Kopertais Wilayah XIII Jambi Hadiri Peresmian Alih Status STAI Ma’arif

Kopertais Wilayah XIII Jambi Hadiri Peresmian Alih Status STAI Ma’arif

 

 

Humas UIN SUTHA~~Koordinator Kopertais Wilayah XIII Jambi yang diwakili Sekretaris menghadiri acara peresmian alih status dari STAI Ma’arif Jambi menjadi Institut Agama Islam Ma’arif Jambi. Kehadiran Kopertais XIII tersebut juga sekaligus untuk menghadiri pelantikan rektor dan unsur pimpinan periode 2024-2028.

Dalam sambutannya, Koordinator Kopertais XIII, Prof. Dr. Asad Isma, M. Pd., yang dibacakan oleh Sekretaris Kopertais XIII, Dr. H. Jamrizal, M. Pd., mengapresiasi peralihan status tersebut. Menurut dia, dengan adanya peralihan status ini tentunya akan mengundang banyak rasa senang, simpati, dan kegembiraan di tengah masyarakat.

“Lalu muncul pertanyaan, apanya yang berubah dan apa pula yang meningkat. Untuk menjawab pertanyaan dimaksud tidaklah menjadi tanggung jawab Pak Rektor dan Ketua Yayasan saja, melainkan semua personal yang ada di lembaga ini. Baik unsur pimpinan, para dosen, karyawan, dan civitas akademika Institut Agama Islam Ma’arif Jambi,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa perubahan dan peningkatan status tersebut harus sama-sama dipelihara dan senantiasa ditopang dengan semangat kebersamaan dan kemitraan. Baik terhadap elemen masyarakat pemerhati pendidikan, para tokoh masyarakat, para cendikiawan dan yang tidak kalah pentingnya adalah lintas sektoral pemerintahan, guna mendapat apa yang diinginkan oleh Lembaga Pendidikan Tinggi ini.

“Artinya setelah mendapatkan peningkatan status ini, Institut Agama Islam Ma’Arif Jambi, di bawah komando manajerial Pak Rektor harus berupaya sekuat tenaga dengan bekerjasama secara solid berazaskan kemitraan untuk melakukan pemasaran pendidikan, ke berbagai ranah pendidikan setingkat lebih rendah (seperti MA, MAK, SMA, SMK dan dimensi pemerintahan/dinas instansi terkait, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, kota, dan juga Provinsi,” ujarnya.

Koordinator Kopertais XIII juga berpesan kepada pimpinan IAI Ma’arif untuk terus bekerja keras melakukan ikhtiar pemasaran pendidikan dengan melibatkan semua unsur.

“Lakukanlah langkah cerdas dan sharing pendapat bersama unsur civitas akademica dan unsur pimpinan Yayasan. Tujuannya untuk memikirkan Prodi apakah yang paling cocok dibuka lagi.

Namun satu hal yang perlu saya ingatkan untuk kita semua, bahwa saat ini semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam baik swasta maupun Negeri dalam hal pembukaan/penambahan Prodi baru harus berpedoman pada Surat Menteri Agama Nomor B-440/MA/ PP.00/11/2023 Tanggal 15 November 2023 tentang Penataan Program Studi Rumpun Ilmu Agama dan Non-Agama pada Perguruan Tinggi Keagamaan dan Surat Plt. Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 0091/E.E3/DT.03.09/2023 Tanggal 13 Februari 2023 tentang : Pendirian Program Studi di Perguruan Tinggi Keagamaan,” katanya. (*)