
Kantin Kampus Wajib Bersertifikat Halal & Jelaskan Konsep Istitha’ah, Dirjen PHU Bersama BPJPH Ajak PTKIN Ambil Bagian Program Prioritas Kemenag
[vc_row][vc_column][vc_column_text]
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]HUMAS UIN SUTHA – Pada Rapat Kerja Nasional disesi ke-X terkait penjelasan tentang Program Prioritas Pencapaian Visi dari Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji Umroh dan Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (05/02/2022).
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menyampaikan bahwa akan melibatkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk mensosialisasikan konsep istitha’ah (kemampuan) beribadah haji, ungkap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
“Kepada Kanwil dan PTKIN, nantinya ada isu-isu yang bisa dieksplore di antaranya adalah konsep istitha’ah yang lebih komprehensif, bagaimana meng-istitha’ah-kan yang rasional,” Ucap Dirjen PHU.
Dirjen PHU juga menjelaskan tentang penyelenggaraan ibadah haji sejak 2010 sudah mendapatkan subsidi 17 % kemudian naik berkala hingga 40% dan seterusnya hingga 2020. Tetapi kita lupa ada hal yang perlu kita jaga, mitigasi pembiayaan haji yang berkelanjutan. Meskipun ini akan mengundang kontroversi.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_images_carousel images=”145420,145418,145422,145423,145421,145419,145416″ img_size=”full” speed=”2000″ autoplay=”yes” hide_pagination_control=”yes” wrap=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]Bagaimana caranya agar kita pikirkan untuk biaya haji yang berkelanjutan itu, serta kita harapkan agar para PTKIN dan Kanwil ikut membantu untuk menjelaskan serta melakukan kajian-kajian yang lebih serius terkait dengan pembiayaan haji untuk membantu kita terhadap penyelenggaraan haji yang lebih terjaga.
Menutup penyampaiannya, Dirjen PHU menegaskan bahwa layanan haji saat ini tidak boleh berkurang, karena di tahun 2023 ini diperkirakan akan datang ada 60.000 lebih lansia yang ikut menjadi jamaah haji, maka kami memikirkan bagaimana dirjen haji bisa memeberikan pelayanan yanglebih baik dan optimal. Kita ingin melaksanakan haji yang ramah lansia, termasuk makanan bagi lansia. Terkait hal ini kita mengajak PTKIN untuk menjadi bagian BPIH dalam berkolaborasi melalui pusat kajian dikampus agar layanan haji lebih ramah terhadap jamaah yang berkebutuhan khusus.
Selanjutnya pada penyampaian dari Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan pesan khusus kepada Kampus PTKIN agar kedepannya kantin maupun foodcourt yang ada didalam lingkungan kampus yang berdagang wajib memiliki sertifikat halal.
Saat ini UIN Jambi telah memiliki Lembaga Penjamin Halal (LPH) yang melakukan auditor produk halal dan membantu proses perizinan halal. LPH PTKIN juga diharapkan untuk merekrut mahasiswa tingkat akhir untuk menjadi tenaga penjamin produk halal/ auditor halal/ penyelia halal yang memiliki standar kompetensi. Agar nantinya mahasiswa akhir yang telah lulus bisa menjadi penyuluh produk halal.
Prof. Suaidi selaku Rektor juga menegaskan bahwa kedepannya kita akan segera menindaklanjuti arahan program prioritas kementerian tersebut melalui program turunan yang ada di UIN Jambi, akan kita libatkan para Guru Besar dan Dosen untuk memberikan pemikiran terkait pendampingan dan pelaksanaan haji serta akan kita libatkan pusat kajian yang ada di UIN Jambi untuk ikut mendorong keberhasilan program prioritas Kementerian Agama, tutupnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]