Rektor UIN STS Jambi Serahkan Surat Penempatan Jabatan Fungsional

Rektor UIN STS Jambi Serahkan Surat Penempatan Jabatan Fungsional

 

Humas UIN SUTHA~~Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Prof. Dr. Asad Isma, M. Pd., menyerahkan surat penempatan jabatan fungsional tertentu dan jabatan pelaksana di lingkungan UIN STS Jambi tahun 2024. Rabu(28/02/24).

 

 

 

 

 

 

Kegiatan penyerahan surat penempatan ini diikuti sebanyak 26 pegawai dengan jabatan fungsional tertentu dan 47 pegawai jabatan pelaksana.

Dalam laporannya, Kepala Biro AUPKK Dr.Hj. Sri Ilham Lubis, Lc., M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan SK sesuai dengan peraturan Ortaker terbaru di Kementerian Agama RI yang di dalamnya menjelaskan untuk saat ini hanya ada jabatan Kabag umum dan Kabag akademik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selanjutnya, Rektor dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam penempatan JFT ini dikarenakan sudah tidak ada lagi jabatan subkoordinator. Maka dari itu untuk di Fakultas hanya ada ketua tim. “Penempatan saudara yang sesuai dengan JFT dan JP itu berdasarkan hasil analisis kebutuhan lembaga kita saat ini. Saya menyampaikan agar jangan ada yang menduga-duga keputusan ini merupakan otoritas Rektor, akan tetapi hal ini berdasarkan keputusan mengikuti ortaker pusat,” ujarnya.

 

Dengan jabatan dan tempat kerja yang diberikan ini, Rektor mengharapkan para pegawai dengan fungsional ini semuanya harus mengubah mindset agar tidak lagi melayani pimpinan tetapi yang terutama adalah melayani mahasiswa. (*)