Workshop Percepatan Pendirian LPH

Workshop Percepatan Pendirian LPH

Produk halal menjadi kebutuhan tidak hanya bagi umat muslim di Indonesia, tetapi juga negara lain. Sebab produk halal saat ini menjadi kebutuhan yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Tingkatkan Kesadaran Produk Halal, Workshop Percepatan Pendirian LPH

Demikian disampaikan Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Prof. Dr. H. Su’aidi, MA,Ph.D., saat membuka “Workshop Percepatan Pendirian Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH)”, Senin (5/7/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini oleh Pusat Kajian Sains, Layanan Produk Halal dan Sertifikasi Haji serta Umroh. Menghadirkan Narasumber Kepala Unit Halal SUCOFINDO, Drs. Adizam ZH, M.Si., M.B.A.

Workshop ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. Rofiqoh Ferawati, S.E., M.E.I, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Asad Isma, M.Pd, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Bahrul Ulum, M.Ag, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian, Dr. Hj. Sri Ilham Lubis, LC, M.Pd, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. H. A. Munir, MA.

“Saya mensupport kegiatan yang dilaksanakan Pusat Kajian Sains, Layanan Produk Halal dan Sertifikasi Haji serta Umroh. Sesuai dengan paradigma transintegrasi ilmu, kita intergrasikan penelitian dengan paradigma tersebut,”ujarnya .

“Maka proses penelitian harus dikaitkan dengan nilai-nilai filosofi transintegrasi ilmu, sehingga tidak ada yg tidak terhubung dengan agama,”lanjutnya melalui aplikasi zoom.

Workshop ini diadakan sebagai upaya dalam pendirian Lembaga Pemeriksa Halal, dan sekaligus juga tindak lanjut dari visitasi calon Dewan pengawas Syariah oleh BPJPH, serta untuk melengkapi dokumen dokumen mutu oleh UIN STS Jambi.

UIN STS Jambi sangat siap untuk pendirian LPH, hal ini dalam upaya mengembangkan peran kampus di tengah masyarakat.

Sudah lama kampus menjadi menara gading yang berbicara secara normatif di forum-forum, tetapi jarang sekali melihat hal-hal nyata yang terjadi di masyarakat.

“Dengan berdirinya LPH di UIN STS Jambi, dapat meningkatkannya kesadaran masyarakat akan penggunaan produk halal,”ungkapnya.

Landasan Hukum Pendirian LPH

Workshop Percepatan Pendirian LPH

Sementara itu, Adizam dari SUCOFINDO memaparkan tentang landasan hukum pendirian LPH, yaitu undang-undang Nomor 33 tahun 2014, Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001.

“Dengan dasar hukum itu, dinyatakan bahwa masyarakat atau pemerintah itu boleh mendirikan LPH yang fungsinya sebagai perpanjangan tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) dalam memberikan sertifikasi halal,”jelasnya.