UIN Jambi Berkomitmen Dukung Ekosistem Halal di Indonesia

UIN Jambi Berkomitmen Dukung Ekosistem Halal di Indonesia

UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berkomitmen untuk mendukung terciptanya ekosistem halal di Indonesia sesuai amanat Undang-undang jaminan produk halal (UU JPH) no 33 tahun 2014.
Undang undang ini mewajibkan Sertifikasi Halal pada usaha bidang makanan minuman. Pemerintah memberikan bantuan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil dan mikro sektor makanan dan minuman dalam skema sertifikasi halal self declare, yang dalam hal ini melibatkan perguruan tinggi, termasuk UIN Jambi.
Sebagai perwujudan visi lokomotif perubahan, UIN Jambi mendorong kegiatan Audiensi dan Sosialisasi sertifikasi halal gratis ke seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jambi.
Jumat 7 Oktober 2022 UIN Jambi mengadakan kegiatan audiensi dan sosialisasi ke Kabuten Tanjung Jabung Barat, bertempat di aula pertemuan Bupati. Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Tanjung Jabung barat dan Rektor UIN Jambi.
Kehadiran pimpinan dari kedua belah pihak menunjukan komitmen kabupaten Tanjab Barat Bersama UIN STS JAMBI untuk mempercepat sertifikasi halal di UIN SUTHA Jambi. Hadir pula pada sosialisasi perwakilan seluruh OPD yang ada di Tanjab Barat, perwakilan Bank dan pelaku UMK di wilayah Tanjab Barat.

Pada kegiatan ini disampaikan progress kegiatan yang sudah dilakukan oleh UIN SUTHA Jambi melalui Lembaga Pendamping PPH UIN SUTHA. Laporan disampaikan oleh wakil rektor I Dr. Rofiqoh Ferawati ME.I

“Saat ini, sebenarnya di Jambi sudah berdiri empat (4) LP3H, namun sepanjang yang dapat kami pantau melalui laman halal.go.id, UIN Jambi adalah Lembaga yang paling progresif dan berkomitmen untuk tidak hanya dalam mencetak pendamping terbanyak namun juga sertifikat halal terbanyak, Lp3h lain bahkan masih ada yang 0,belum ada progress sama sekali” Ucap Dr. Rofiqoh.

Berdasarkan data di infohalal.go.id, LP3H UIN SUTHA JAMBI sudah berhasil menghasilkan 41 SH, yang jika diurus melalui jalur regular 1 SH pada masanya bertarif jutaan. Pengalaman kami mendampingi bantuan dari BI saat itu, 3,5 jt. Capaian ini tidak lepas dari peran LP3H lain UIN SUTHA yang secara rutin melakukan pelatihan bagi pendamping PPH, Melaksanakan pendampingan PPH, Melakukan pembinaan dan supervisi terhadap pendamping PPH, Melakukan evaluasi kinerja pendamping PPH, juga secara langsung menjemput bola ke kabupaten, sperti yang telah dilakukan ke Tanjabbar pada minggu lalu, terdapat 21 PU yang telah berhasil di damping.

Peran Pemerintah, Bank dan instansi lainnya dapat berupa menyediakan fasilitas pelatihan pendamping PPH bekerja sama dengan LP3H UIN Sutha Jambi. hal ini dapat membuka lapangan kerja dan juga mempercepat proses sertifikasi halal jika jumlah pendamping semakin banyak. Pada Sambutannya Rektor UIN SUTHA jambi mengajak untuk membangkitkan kesadaran halal. Keterlibatan UIN dalam hal ini sejalan seirama dengan visi UIN sutha Jambi sebagai lokomotif perubahan, kehadiran UIN menunjukkan tidak ada eksklusifitas lembaga Pendidikan terhadap masyarakat. UIN Jambi merupaka bagian dari masyarakat, dari dan kembali untuk masyarakat. Bupati dalam sambutannya menginginkan dari 1200 umk minimal setengah dari UMK tersebut tersertifikasi halal melaui bantuan LP3H UIN SUTHA Jambi.