
PENYULUHAN HUKUM DR. RUSLAN A GANI, M.Hum, Dosen Hukum UIN Jambi KE SMAN 1 MUARA BUNGO DAN SMAN 2 TEBO.
Jambi, Humas Sutha (3/03/23) -Sebagai wujud tri dharma perguruan tinggi, seorang akademisi dituntut memiliki kepedulian terhadap berbagai permasalahan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat.
Maraknya peredaran narkoba di negeri ini telah menyentuh Nurani Dr. Ruslan A Gani, pakar hukum pidana Islam dari program studi Hukum Pidana Islam fakultas Syari’ah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi untuk secara langsung melakukan penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika kepada generasi muda di Provinsi Jambi. Dua sekolah yang beruntung adalah SMAN 2 Kabupaten Tebo (23/2/2023) SMAN 1 Muara Bungo (24/2/2023). Pada momen tersebut, Dr. Ruslan memberi pemahaman kepada para siswa untuk menghindari narkoba karena narkoba sangat berbahaya dan dampaknya bisa menghancurkan masa depan bangsa. Dr. Ruslan juga mengajak para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik. (Humas)
