LPH UIN Sutha Dukung Sertifikasi Halal Bagi UKM Kabupaten Tebo

LPH UIN Sutha Dukung Sertifikasi Halal Bagi UKM Kabupaten Tebo

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sutha adakan Audiensi dan Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UKM Kabupaten Tebo (11.11). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan program sertifikasi halal kepada pelaku usaha.

Hal ini disambut baik oleh pelaku usaha dan apresiasi yang luar biasa dari berbagai pihak baik itu dari dari Pemerintah Tebo maupun pihak Bank.

Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Su’aidi, MA., Ph.D menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu kedepan penting bagi pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal. Saat ini sertifikat halal masih dapat di buat secara gratis, namun dalam jangka waktu kedepan Sertifikat Halal hanya bisa didapat dengan melakukan sistem pembayaran. Untuk itu Rektor mengajak kepada semua pelaku usaha sesegera mungkin mendapatkan Sertifikat Halal Untuk Produknya.

Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Tebo Drs. H.M. Isya, M.Y menyampaikan rasa terimakasih kepada UIN STS Jambi dan IAI Tebo yang telah bekerjasama untuk melaksanakan kegiatan ini. Ini akan menjadi keuntungan tersendiri bagi tiap UKM di Kabupaten Tebo ini jika masing-masing dari mereka memiliki sertifikat halal.

Drs. H.M. Isya, M. juga menghimbau masyarakat Tebo untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal agar nantinya usaha yang digeluti selama ini menjadi tenang, tidak ada rasa khawatir akan status yang belum jelas sehingga produknya mampu diterima di pasar. Selain itu ada harapan besar mampu bersaing di tingkat pasar global (Export).

UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam hal ini dapat memberikan layanan sertifikasi halal yang diamanahkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama yaitu Jalur Self Declare bagi pelaku usaha dengan jenis usaha mikro dengan kategori proses produk halal low risk dan akan didampingi oleh Pendamping PPH (Proses Produk Halal), sedangkan jalur Reguler bagi pelaku usaha UMKM dengan kategori usaha high risk dimana mereka akan diaudit oleh Auditor Halal.