Koordinator Pusat Kajian dan Pengembangan Produk Halal LPPM UIN Jambi Konsultasi dengan BPJPH Jakarta

Koordinator Pusat Kajian dan Pengembangan Produk Halal LPPM UIN Jambi Konsultasi dengan BPJPH Jakarta

 

Humas UIN Sutha – Koordinator Pusat Kajian dan Pengembangan Produk Halal (PKPPH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Bambang Husni Nugroho, mengadakan konsultasi penting dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Pondok Gede, Jakarta, Selasa (2/04).
Dalam pertemuan yang berlangsung, beberapa hal mengenai kewenangan dan garis koordinasi antara Koordinator Pusat Halal dengan berbagai unsur terkait dengan program Wajib Halal Oktober 2024 menjadi fokus utama pembahasan.
Bambang Husni Nugroho menyatakan bahwa konsultasi ini menjadi langkah penting dalam menentukan posisi dan kewenangan PKPPH yang dahulu berdiri sebagai pusat kajian langsung di bawah Rektor, namun kini menjadi salah satu pusat di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
“Pertemuan ini menjadi sangat penting, terutama dalam rangka pemenuhan program Wajib Halal Oktober 2024. Hal ini merupakan salah satu target pemerintah dan termasuk dalam Pakta Integritas Komitmen Kerja Rektor dengan Menteri Agama,”tekannya.
Di sisi lain, Bisma Khairifadil, sebagai salah satu Tim Hukum BPJPH, mengakui bahwa sebagian pertanyaan yang diajukan dalam konsultasi ini memang belum diatur dalam aturan yang ada. Namun, dia menegaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat penting untuk menjadi kajian oleh Tim Hukum BPJPH guna menjadi aturan yang lebih konkret dan menjadi landasan bagi BPJPH selanjutnya.
“Konsultasi ini menjadi salah satu contoh kolaborasi antar lembaga yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk pemenuhan kebijakan halal di Indonesia,”ungkap Bisma.
Pertemuan ini diharapkan dapat membawa sinergi nyata antara PKPPH UIN Jambi dan BPJPH dalam mengoordinasikan upaya-upaya terkait dengan kebijakan Wajib Halal Oktober 2024 nanti.