Kabiro Ortala Kemenag RI Sosialisasikan PMA No 47 Tahun 2022 di UIN Jambi

Kabiro Ortala Kemenag RI Sosialisasikan PMA No 47 Tahun 2022 di UIN Jambi

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Drs. Ahmad Lutfi, M.M Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi implementasi PMA (Peraturan Menteri Agama) Nomor 47 Tahun 2022, Kamis (15/12). Sosialisasi terkait Organisasi dan Tata Laksana ini diadakan di Aula Rektorat Kampus II UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Biro AUPKK Sri Ilham Lubis, Lc., M.Pd diadakan selama selama 2 hari, 15-16 Desember 2022 dengan materi pertama mengenai Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2022 dan di hari kedua mengenai Keputusan Menteri Agama Nomor 550 Tahun 2022.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Kepala Biro AUPKK mengharapkan para pimpinan yang hadir pada kegiatan ini dapat memahami peraturan baru terkait Organisasi dan Tata Laksana khususnya terkait penyederhanaan struktur organisasi dan bagaimana agar roda organisasi bisa berjalan walaupun tanpa koordinator maupun subkoordinator serta tanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban dan hak yang didapatkan sebagai Aparatur Sipil Negara. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Biro Ortala Kemenag RI yang telah berkesempatan hadir untuk menjadi narasumber pada hari ini.

Turut hadir Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Prof. Dr. H. Su’aidi, MA,Ph.D, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Rofiqoh Ferawati, M.EI, Dekan, Kepala Unit, Kepala Pusat Kajian dan jajaran pimpinan di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Pada kesempatan ini Drs.Ahmad Lutfi menyampaikan Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2022 yang berisi tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Ia mengatakan sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada jajaran pejabat di UIN Jambi yang terdampak dari penyederhanaan struktur organisasi akibat dari reformasi birokrasi pemerintah. Namun demikian, ia berharap dengan adanya kebijakan ini dapat menciptakan tata kelola organisasi menjadi lebih baik.

Sosialisasi ini berlangsung interaktif  dengan adanya banyak pertanyaan dari para peserta yang antusias terkait kebijakan-kebijakan baru tentang kepegawaian. Ahmad Lutfi juga memfasilitasi dan mempersilakan kepada seluruh pejabat apabila nanti ada pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan pada sesi sosialisasi hari ini.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_gallery interval=”3″ images=”144956,144957,144958,144959,144960″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row]