Implementasi Ortaker Bersama Koordinator Sederhanakan Alur Birokrasi

Implementasi Ortaker Bersama Koordinator Sederhanakan Alur Birokrasi

HUMAS UIN SUTHA – Memasuki hari ke 2 Rapat Kerja UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi di Jakarta (02/02). Pimpinan UIN STS Jambi melanjutkan Diskusi Pembahasan Implementasi Ortaker (Organisasi Tata Kerja). Hadir sebagai pemantik Kepala Biro AUPKK Dr. Hj. Sri Ilham Lubis, Lc., M.Pd dan Kepala Biro AUPKK Dr. H. A. Munir, MA.

 

Diskusi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kasuari Lantai 2 Hotel Lumire. Hadir juga dalam diskusi ini Wakil Rektor III, Koordinator dan Subkoordinator Rektorat, serta Koordinator dilingkungan Fakultas UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

 

Pembahasan pada diskusi ini menyangkut pada Instruksi Presiden untuk melakukan penyederhanaan Birokrasi yang diwujudkan dalam bentuk Permen PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyederhanaan Struktur Organisasi pada Lembaga Pemerintah dan Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional.

 

Penyederhaan Birokrasi ini di implementasikan di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dengan dikeluarkan PMA Nomor 47 Tahun 2020 tentang perubahan kedua PMA Nomor 21 tahun 2017 tentang Ortaker UIN STS Jambi.

 

 

Selain itu pembahasan Draf IKU (Indikator Kinerja Utama) Biro juga menjadi pembahasan utama dalam pertemuan Diskusi ini. Diskusi ini dilaksanakan sebagai sebuah Langkah perubahan dalam perencanaan kinerja kedepannya. Harapannya semua dapat berdiskusi dan mendapatkan pemahaman secara menyeluruh terkait Indikator Kinerja yang Utama agar mencapai tujuan Lembaga.