
Serahkan SK CPNS, Rektor : Mengabdilah Sesuai Peraturan
Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Prof. Dr. H. Su’aidi, MA., Ph.D menyerahkan 22 SK CPNS Tahun Anggaran 2021 di Ruang Senat, Rabu (29/6).
22 CPNS Tahun Anggaran 2021 terdiri dari 18 Dosen dan 4 Jabatan Fungsional Tertentu yang akan mengisi formasi Fakultas dan Unit di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Dalam arahannya Rektor menegaskan 3 hal kepada para CPNS yang baru saja menerima SK yaitu berkontribusi kepada lembaga, berkompetisi dengan ASN lainnya dalam memanfaatkan peluang beasiswa karena saat ini tersedia beasiswa dengan kuota besar yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan terakhir bekerja dengan target dan tidak membatasi dalam mengembangkan diri untuk lebih maju dan lebih baik.
“ Plan your work, work your plan” ucap rektor. Dengan menerapkan prinsip tersebut para ASN ini diharapkan dapat bekerja sesuai target dan memiliki target yang jelas dalam tugas dan fungsinya sebagai abdi negara.
Ia berharap para ASN dapat mengabdi kepada lembaga sesuai peraturan yang ada dan apapun yang dilakukan dengan tujuan pengabdian. Ia juga mengingatkan untuk tidak terlibat organisasi yang dilarang oleh negara karena kita adalah lembaga negara yang tunduk kepada peraturan yang ada.
Penyerahan SK CPNS ini juga turut dihadiri oleh Dekan Fakultas, Koordinator di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Acara ditutup dengan ucapan selamat dari para pimpinan kepada 22 CPNS Tahun Anggaran 2021.