
BPJPH UIN Jambi adakah kegiatan Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare
Kamis (13/10), BPJPH Bersama kanwil Kemenag Provinsi Jambi mengadakan kegiatan Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare bersama dengan KomisiVlll Dewan Perwakilan Rakyat Republik lndonesia, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/Kabupaten/Kota, DPMPTSP Provinsi Kabupaten/Kota, LP3H/P3H dan Pelaku Usaha UMK pada Provinsi Jambi bertempat di hotel BW Luxury.
LP3H UIN STS JAMBI di tunjuk sebagai satu-satunya LP3H di provinsi jambi yang masuk dalam tim Pemantauan pelaksanaan kegiatan Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare di Provinsi Jambi.
kegiatan ini bertujuan untuk akselerasi 10 juta produk bersertifikatr halal dalam mendukung pemulihan Ekonomi nasional. Pada kegiatan ini semua instansi diharapkan meningkatkan perannya masing-masing dalam merangkul peluang usaha untuk mendaftar sertifikat halal. Dinas koperasi dan UKM Provinsi diminta untuk memberikan penjelasan mengenai lmplementasi Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Pihak DPMPTSP Provinsi diminta untuk memberikan edukasi mengenai Syarat dan Ketentuan Perizinan Usaha Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. sedangkan Bimbingan Teknis Pengajuan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dijelaskan langsung oleh BPJPH Bersama satgas Halal.
LP3H UIN STS Jambi diminta untuk memberi penguatan mengenai alur dan teknis baik pelatihan pendamping dan penyediaan pendamping untuk UMK. Saat ini capaian LP3H sudah dapat menerbitkan 57 sertifikat halal dan sedang proses 237 sertifikat dan 105 dalam pengajuan.
Pada kegiatan ini juga dilakukan Serap aspirasi kemudahan bersertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil oleh Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M dari Komisi VIII RI. HBA mengajak dan memotivasi pelaku usaha untuk melakukan settifikasi halal, karna prosesnya yang begitu mudah.
“Sudah ada LP3H UIN STS Jambi yang siap membantu Bapak Ibu pelaku usaha”. Ucab HBA.